Bagi kalian yang mempunyai masalah setelah menginstal windows 7 tetapi masih TRIAL 30 HARI anda dapat menghapus Trial tersebut dengan Program ini........ untuk tidak panjang dan tinggi langsung saja Download Disini REMOVE WAT.......
Selasa, 13 Agustus 2013
Selasa, 29 Januari 2013
GEOMETRI DATAR
BAGI KAWAN - KAWAN SEMUA YANG MAU FILE MATERI MATEMATIKA "Geometri Datar" SILAHKAN COMOT DISINI......... LUMAYAN BUAT BELAJAR BAGI YANG TERGILA - GILA OLEH MATEMATIKA.......
Kamis, 17 Januari 2013
MODUL MATEMATIKA XI BISNIS DAN MANAJEMEN
Bagi kalian yang kepingin modul matematika untuk tingkat 11 jurusan bisnis dan manajemen silahkan klik disini....
Selasa, 08 Januari 2013
Software Buat Ms.word
Assalamu'alaikum saudaraku sebangsa setanah kusir,,,,,,,,,
Kali ini saya akan berbagi software yang mudah - mudahan bisa berguna bagi kalian semua,,,,,,,
Deskripsi : Al-Quran in Word
Saat kita mendapat pelajaran yang ada tulisan arabnya dan ternyata saat kita buka pelajaran tersebut dalam ms.word ternyata tulisan arabnya malah berbentuk kotak - kotak,,,,,,,,,,,, nah dari itu saya akan membagi software untuk dapat mengatasi hal seperti itu......
Oke tanpa basa basi langsung saja cokot disini.......... Al-Quran In Word
Kali ini saya akan berbagi software yang mudah - mudahan bisa berguna bagi kalian semua,,,,,,,
Deskripsi : Al-Quran in Word
Saat kita mendapat pelajaran yang ada tulisan arabnya dan ternyata saat kita buka pelajaran tersebut dalam ms.word ternyata tulisan arabnya malah berbentuk kotak - kotak,,,,,,,,,,,, nah dari itu saya akan membagi software untuk dapat mengatasi hal seperti itu......
Oke tanpa basa basi langsung saja cokot disini.......... Al-Quran In Word
TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
1.
Tujuan Nasional
Bangsa Indonesia
Proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia berarti
mengumumkan kepada dunia dan bangsa Indonesia telah menjadi Negara yang merdeka
dan berdaulat. Kemerdekaan Indonesia tidak berarti bahwa bangsa Indonesia tidak
memiliki tujuan.
Tujuan nasional bangsa Indonesia dituangkan secara jelas
dan gambling dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan nasional tersebut adalah : (1)
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (2)
memajukan kesejahteraan umum (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa (4) melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
2.
Tujuan Pendidikan
Nasional
Untuk merealisasikan tujuan nasional, tujuan tersebut perlu dijabarkan
kedalam berbagai bidang pembangunan termasuk dalam bidang pendidikan. Penjabaran
tujuan nasional khususnya dalam bidang pendidikan nasional tertuang pada undang
– undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).
Dalam Bab II tentang dasar, fungsi dan tujuan ditentukan sebagai berikut :
Pasal 2 :
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan undang –
undang dasar 1945
Pasal 3 :
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3.
Visi dan Misi Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian
Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu
masyarakat dan pemerintah dari suatu Negara. Tujuannya adalah menjamin
kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya selaku warga masyarakat
bangsa dan Negara, agar berguna dan bermaknaserta mampu mengantisipasi masa
depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika
budaya, bangsa, Negara dan hubungan internasionalnya. Pendidikan tinggi tidak
dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai
perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketakterdugaan.
Kemampuan warga Negara agar memiliki hidup yang berguna
dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya,
sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks) yang
berlandaskan nilai – nilai keagamaan dan nilai – nilai budaya bangsa. Nilai –
nilai dasar Negara tersebut akan menjadi panduan dan mewarnai keyakinan serta
pegangan hidup warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran berbangsa, sikap
serta prilaku yang cinta tanah air, bersendikan kebudayaan bangsa perlu
diberikan pengetahuan tentang pancasila kepada para mahasiswa calon ilmuan
warga Republik Indonesia yang akan mengkaji dan menguasai iptek dan seni,
menjadi tujuan utama pendidikan pancasila.
Pendidikan iptek dan seni di perguruan tinggi Indonesia
dirancang dalam kurikulum suatu bidang studi yang memuat suatu dasar keilmuan
dan keterampilan, mata kuliah keahlian dan perilaku berkarya, sesuai dengan
disiplin ilmu yang diasuh. Isi kurikulum seperti itu perlu dibekali dengan
dasar – dasar sikap, perilaku dan kepribadian peserta didik untuk
menyempurnakan pengetahuan, keterampilan serta efek turutan dari iptek dan seni
yang didapatnya.
Pembekaln kepada peserta didik di Indonesia berkenaan
dengan pemupukan nilai – nilai, sikap, dan kepribadian seperti tersebut diatas,
diandalkan pada pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan,
dan pendidikan bahasa yang disebut kelompok mata kuliah pengembangan
kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Untuk menumbuhkan kesadaran, sikap, dan perilaku yang
bersendikan nilai – nilai pancasila kepada setiap warga Negara Republik
Indonesia yang menguasai iptek dan seni tersebut merupakan misi atau tanggung
jawab Pendidikan Pancasila. Kualitas warga Negara tergantung terutama pada
keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya tentang iptek dan
seni. Pancasila sebagai dasar Negara dan pegangan hidup warga Negara harus
benar – benar dapat dirasakan bahwa pancasila adalah yang paling sesuai dengan
kehidupan kesehariannya.
Pendidikan pancasila sebagai salah satu komponen mata
kuliah pengembangan kepribadian (MKP) memegang peranan penting dalam membentuk
kepribadian mahasiswa di perguruan tinggi. Sikap dan prilaku tersebut
diharapkan menjadi dasar keilmuan yang dimiliki agar bermanfaat bagi dirinya
sendiri, keluarga dan masyarakat. Pendidikan pancasila di perguruan tinggi,
secara khusus bertujuan sebagai berikut :
a.
Dapat memahami,
menghayati dan melaksanakan pancasila dan undang – undang dasar 1945 dalam
kehidupan sebagai warga Negara republic Indonesia yang berjiwa pancasila.
b.
Menguasai
pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang
berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
c.
Memupuk sikap dan prilaku
yang sesuai dengan nilai – nilai dan norma pancasila (Dirjen Dikti, 1995:3)
Tujuan sebagaimana disebutkan diatas secara teoritis
dapat dikelompokan menjadi tujuan jangka pendek (butir a dan b) dan tujuan
jangka panjang (butir c). Endang Daroeni Asdi (1985:6) menyatakan bahwa
mempelajari pancasila. Ada dua tujuan dalam mempelajari pancasila, yaitu tujuan
jangka pendek dan tujuan jangka panjang dalam mempelajari pancasila tersebut di
jelaskan sebagai berikut :
a.
Tujuan Jangka
Pendek
Manusia
selalu mempunyai keinginan untuk tahu dan keinginan ini merupakan sifat manusia
yang kodrati. Keinginan inilah yang mendorong manusia untuk mempelajari dan
meneliti sesuatu, sehingga mendapat kebenaran. Dengan mengetahui yang benar,
maka ia dapat mempertimbangkan apakah sesuatu itu berguna atau tidak bagi
dirinya sendiri ataupun untuk oranglain. Mempelajari pancasila pertama – tama
bertujuan untuk mengetahui pancasila secara benar. Hal ini dapat dicapai dengan
mempelajari pancasila secara ilmiah, sebab pengetahuan ilmiah mempunyai
tingkatan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pengetahuan biasa.
Pengetahuan ilmiah memberikan pengetahuan yang obyektif, sistematis dan
rasional serta terlepas dari pendapat pribadi. Kecuali mendapat pengetahuan
tentang pancasila secara ilmiah, dengan mempelajari pancasila diharapkan
juga mempunyai kesadaran tentangdasar filsafat Negara yang menuju kepada
kesadaran bernegara. Kesadaran bernegara dapat menumbuhkan pengertian tentang
hak wajib sebagai warga Negara.
b. Tujuan
Jangka Panjang
Tujuan jangka
pendek yang tersebut diatas, yaitu untuk mendapatkan pengertian ilmiah tentang
pancasila serta dapat mengetahui kebenaran pancasila menumbuhkan adanya
kesadaran bernegara. Bagi tujuan jangka panjang sangat berguna sekali, sebab
dengan apa yang telah dimiliki dan disadari akan kebenaran dan kegunaannya,
maka seorang akan mengerajakan suatu perbuatan yang sesuai dengan pancasila.
Mengamalkan pancasila karena sudah menghayati, akan merupakan suatu perintah
yang dating dari dirinya sendiri, dan merupakan suatu imperative kategorisch. Kemudian penghayatan dan pengamalan
pancasila akan menjadi suatu kebiasaan karena tanpa ada paksaan. Apabila
seseorang insaf akan manfaat, guna sesuatu, karena benar dan baik maka dengan
sendirinya orang tersebut akan mempertahankannya. Dapat dikatakan bahwa tujuan
jangka pendek menunjang tujuan jangka panjang yang secara umum dapat diambil
kesimpulan bahwa dengan mempelajari pancasila dapat diharapkan keisafan untuk
menghayati, mengamalkan dan kemudian mempertahankan pancasila.
Karena
pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang telah terakar dalam kepribadian
bangsa, maka ia diterima sebagai dasar Negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan. Pancasila selalu dituangkan dalam undang – undang dasar yang
pernah dimiliki oleh bangsa Indonesia baik dalam pembukaan undang – undang
dasar 1945, Pembukaan Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan dalam
mukadimah Undang – Undang Dasar sementara republic Indonesia 1950 walaupun
dalam rumusan yang berbeda – beda.
Menurut
Notonegoro bangsa Indonesia ber pancasila dalam tri-perkara, yaitu :
a. Pancasila
Negara (sejak 18 Agustus 1945)
b. Pancasila
adat kebudayaan
c. Pancasila
religious
Dengan demikian setelah dipelajari
dengan seksama, pancasila pada akhirnya harus benar – benar dilaksanakan secara
nyata. Pelaksanaan secara nyata dari pancasila itu dapat dibedakan sebagai
berikut :
a. Pelaksanaan
Pancasila secara Subyektif
Yaitu
pelaksanaan pancasila dalam pribadi seseorang baik sebagai perseorangan baik
sebagai warga Negara (masyarakat), para penguasa Negara maupun pemimpin rakyat.
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara mengandung nilai intrinsic yaitu nilai
kebenaran dan kebaikan serta keindahan. Oleh karena itu pancasila itu harus
diyakini dan harus merupakan pedoman dan jalan hidup bagi bangsa dan Negara.
Didalam pelaksanaan pancasila secara subyektif ini, pengertian pancasila sudah
menjadi konkret singular, sehingga menjadi sangat konkrit dan sangat lengkap
tetapi ruang lingkip berlakunya hanya terbatas pada subyek yang bersangkutan.
Berhubungan dengan itu maka sering terjadi kesalahpahaman, hal ini sering
disebabkan karena kurang difahaminya pengertian – pengertian pancasila secara
kefilsafatan yang mengandung pengertian umum yang abstrak universal yang
setelah ditransformasikan menjadi pengertian yang singular. Agar dapat
melaksanakan pancasila dalam kehidupan kita sehari – hari maka selain haru
memiliki pengertian mengenai pancasila sebagai suatu pegangan juga harus
memiliki suatu sikap mental, pola berpikir dan tingkah laku maupun amal
perbuatan yang dijiwai oleh sila – sila pancasila, secara bulat dan
utuhbersumber kepada pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD1945 serta tidak
bertentangan dengan norma hukum yang ada. Pelaksanaan pancasila secara
subyektif ini meliputi segala bidang kehidupan antara lain bidang ideology,
politik, ekonomi, social, kebudayaan, agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang
maha esa juga dilaksanakan dalam lingkungan hidup pribadi, hidup keluarga dan
hidup kemasyarakatan.
b. Pelaksanaan
pancasila secara obyektif
Yaitu
pelaksanaan dalam lapangan kehidupan bernegara dan penyelenggaraan Negara yang
meliputi seluruh sifat dan keadaan Negara. Didalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945
disebutkan bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya dalam hokum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hokum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya”. Dengan UUD 1945 itu dan pancasila sebagai sumber hokum
Negara republic Indonesia maka melaksanakan pancasila merupakan suatu ketaatan
hokum bagi semua subjek yang bersangkutan dengan Negara republic Indonesia
dalam lingkunagn kenegaraan dan hukum. Selain ketaatan hukum didalam
melaksanakan pancasila juga harus ada ketaatan religious yang tersimpul dalam
pasal 29 UUD 1945 yaitu bahwa : “Negara berdasar atas ketuhanan yang maha Esa”
juga ketaatan etis atau susila yang tercermin dalam sila kedua pancasila
kemanusiaan yang adil dan beradab, dan ketaatan kodrat yang tersimpul dalam
pembukaan UUD 1945. Jadi seluruh hidup kenegaraan dan hukum di Indonesia harus
didasarkan atau ditujukan dan diliputi oleh pancasila, yaitu seperti yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pengertian didalam pelaksanaan yang
obyektif merupakan pengertian yang umum kolektif. Pengertian yang umum kolektif
ini didalam logika disebut sebagai pengertian yang partikulir, yaitu suatu
pengertian yang ruang lingkupnya dibatasi oleh partikularitas, misalnya bidang
hukum saja.pancasila dalam pengertian yang umum kolektif dan pelaksanaan
pancasila secara obyektif dan dijabarkan dan diperinci dalam bentuk peraturan
perundangan republic Indonesia, yaitu: Undang – undang dasar RI tahun1945,
undang – undang/ peraturan pemerintah pengganti undang – undang, peraturan
pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah. (pasal 7 ayat (1) UU RI
No. 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang – undangan ).
Sabtu, 05 Januari 2013
EVALUASI PENDIDIKAN
A. Pengertian Evaluasi
Evaluasi
menurut bahasa berasal dari bahasa Inggris Evaluation yang berarti penilaian
atau penafsiran. Menurut istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan hasil
dibandingkan dengan tolak ukur untuk mencapai kesimpulan.
Ada bebrapa
istilah yang sering dugunakan untuk pengertian yang serupa dengan evaluasi
yaitu pengukuran dan penilaian. Suharsini Arikunto membedakan 3 istilah
tersebut, mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran. pPengukuran
bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap suatu
dengan ukuran baik buruk. Sedangkan mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah
tersebut, yaitu mengukur dan menilai. Di dalam istilah aslinya, pengukuran
adalah mensuremen, sedangkan menilai adalah evaluation. Dari kata evaluation
inilah diperoleh dari kata Indonesia evaluasi yang berarti menilai (tetapi
dilakukan dengan mengukur terlebih dahulu).
B. Pengertian Evaluasi Pendidikan
Evaluasi
pendidikan adalah kegiatan evaluasi yang terjadi dalam kegiatan pendidikan.
Chabib Thoha mengemukakan 3 alasan dalam dunia pendidikan diperlukannya
evaluasi, yaitu :
1. Adanya hubungan Interdependensi
antara tujuan pendidikan, proses belajar mengajar dan prosedur evaluasi.
2. Kegiatan mengevaluasi terhadap hasil
belajar merupakan salah satu cirri dari pendidik professional.
3. Kelembagaan, kegiatan pendidikan
adalah kegiatan manajement yang meliputi planning, programming, organizing,
actuating, controlling, dan evaluating.
C. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Fungsi evaluasi secara umum meliputi
:
a) Fungsi administratif untuk penyusunan
daftar nilai dan pengisian buku raport.
b) Fungsi promosi untuk menetapkan
kenaikan atau kelulusan
c) Fungsi diagnostik untuk
mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial
teaching (pengajaran perbaikan).
d) Sumber data BP untuk memasukan data
siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan (BP).
e) Bahan pertimbangan pengembanga pada
masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan
alat-alat PBM.
Fungsi
evaluasi pendidikan secara spesifik
1. Bagi Guru
a)
Mengetahui
kemajuan belajar peserta didik
b)
Mengetahui
kedudukan individu dalam kelompoknya
c)
Mengetahui
kelemahan-kelemahan dalam proses belajar mengajar
d)
Memperbaiki
proses belajar mengajar
2. Bagi Peserta Didik
a)
Mengetahui
kemampuan dan hasil belajar
b)
Memperbaiki
cara belajar
c)
Menumbuhkan
motivasi dalam belajar
3. Bagi Sekolah
a)
Mengukur
mutu hasil pendidikan
b)
Mengetahui
kemajuan dan kemunduran sekolah
c)
Membuat
keputusan untuk peserta didik
d)
Mengadakan
perbaikan kurikulum
4. Bagi Orang Tua
a)
Mengetahui
hasil belajar anaknya
b)
Meningkatkan
pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anak dalam belajar
c)
Mengarahkan
jurusan atau sekolah lanjutan bagi anaknya
5. Bagi Masyarakat dan Pemakai Jasa
Pendidikan
a)
Mengetahui
kemajuan sekolah
b)
Mengadakan
kritik dan saran perbaikan kurikulum
D. Tujuan Evaluasi
Tujuan
evaluasi antara lain sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun
waktu proses belajar tertentu.
Hal
ini evaluasi guru dapat mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa
sebagai hasil proses belajar dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku
pembimbing dan membantu kegiatan belajar siswanya.
2.
Untuk
mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
Hasil
evaluasi dapat dijadikan dalam kemampuan belajar siswanya yang dapat
dikategorikan cepat, sedang atau lambat.
3.
Untuk
mengetahui tingkat usaha siswa dalam belajar
4.
Untuk
mengetahui sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya atau
kemampuan kecerdasan yang dimilikinya untuk kemampuan belajar
5.
Untuk
mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses belajar mengajar (PBM).
E. Sifat Evaluasi
Sifat
evakuasi antara lain sebagai berikut :
1.
Kuantitatif
Banyak
gejala-gejala dalam pendidikan yang sifatnya abstrak dan kualitatif tetapi
dalam evaluasi selalu diangkakan.
2.
Tidak
Langsung
Dalam
mengevaluasikan harus menggunakan alat dan melalui prosedur yang sistematis
tidak secara langsung dan melihat gejala atau cirri-ciri yang nampak.
3.
Relatif
atau Tidak Mutlak
Hasil
penilaian setiap individu akan selalu berubah sesuai dengan dinamikanya.
4.
Setiap
Penilaian Pasti Terjadi Kesalahan
F. Prinsip-Prinsip Evaluasi
1.
Kontinyu
Penilaian
harus dilakukan berulang kali dengan maksud agar memperoleh gambaran yang pasti
tentang subyek yang dievaluasi.
Ø Penilaian formatif
·
Penilaian
yang dilakukan pada saat-saat proses kegiatannya masih sedang berlangsung
·
Dengan
tujuan untuk mengetahui hambatan atau gagguan yang terjadi selama proses
pembelajarannya.
Ø Penilaian sumatif
·
Penilaian
yang dilakukan pada pertengahan (sub-sumatif) dan atau akhirsuatu proses,
dengan tujuan untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap materi pembelajaran
yang telah diberikan oleh guru.
·
Penilaian
sumatif disebut juga penilaian hasil atau produk.
2.
Obyektif
Penilaian
harus obyektif artinya hasil penilaian sesuai dengan kenyataan atau apa adanya.
Jadi penilaian dikatakan obyaktif bila hasil penilaiannya haya ada satu
interprestasi.
3.
Komperehensif
Penilaian
dikatakan komperehensif bila penilaiannya mampu mengungkapkan keseluruhan aspek
yang harus dinilai (aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor)
4.
Untuk
mengevaluasi harus menggunakan alat yang baik, yaitu :
·
Valid
·
Reliabel
·
Daya
pembeda
·
Obyektif
·
Komprehensif
·
Terstandar
·
Praktis
G. Tujuan Evaluasi
1.
Untuk
mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun
waktu proses belajar tertentu. Hal ini evaluasi guru dapat mrngrtahui kemajuan perubahan
tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar dan mengajar yang melibatka
dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya.
2.
Untuk
mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Hasil
evaluasi dapat dijadikan acuan dalam kemampuan belajar siswanya yag dapat
dikategorikan cepat, sedang atau lambat.
3.
Untuk
mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar.
4.
Untuk
mengetahui sejauh mana siswa siswa telah mendayagunaka kapasitas kogntifnya
(kemampuan kecerdasan yang dimiliki) untuk keperluan belajar.
5.
Untuk
mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses belajar mengajar (PBM).
H. Macam-Macam Taknik Evaluasi
Teknik
evaluasi ada 2 macam meliputi :
1.
Teknik
Non Tes
a.
Skala
bertingkat
Skala
ini menggambarkan suatu nilai yag berbentuk angka terhadap suatu hasil
pertimbangan.
Contoh
: Skor atau nilai yang diberikan oleh
guru di sekolah untuk menggambarkan tingkat prestasi belajar siswa. Skor missal
skor 8 digambarkan di tempat yang lebih kanan dibandingkan penggambaran skor 5.
b.
Kuesioner
( Guestionaire)
Kuesioner
(guestionaire) juga sering dikenal sebagai angket. Kuesioner adalah sebuah
daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden)
c.
Daftar
Cocok (Check List)
Yang
dimaksud daftar cocok adlah deretan pernyataan (yang biasanya singkat), dimana
responden yang dievaluasikan tinggal mmbubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan.
Contoh
:
Berilah
tanda (√) pada kolom
yang sesuai pendapat saudara.
Pendapat
Pernyataaan
|
Penting
|
Biasa
|
Tidak Penting
|
Melihat
pemandangan indah
|
|
|
|
Olah raga tiap pagi
|
|
|
|
d.
Wawancara
(Interview)
Wawancara
(interview) adalah suatu metode/cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban
dari responden dengan jalan tanya jawab.
e.
Pengamatan
(Observation)
Pengamatan/observasi
(observation) adalah suatu teknikyang dilakukan dengan cara mengadakan
pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematik.
f.
Riwayat
Hidup
Riwayat
hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.
2.
Teknik
Tes
Teknik
tes dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.
Tes
Diagnostik
Seorang
guru yang baik tentu akan merasa berharga apabila dapat membantu siswanya
sehingga dapat mencapai kemajuan secara maximal sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki. Seperti halnya kerja seorang dokter, sebelum menentukan obat apa yang
akan diberika kepada si pasien, dokter tersebut mengadakan pemeriksaan secara
teliti dahulu, misalnya memeriksa denyut nadi, suara napas, reaksi lutut, urine
dsb. Mengadakan pemeriksaan itu disebut mengadakan diagnosis, sedangkan
mengadakan pengobatan disebut mengadakan terapi.
Demikian
juga seorang guru terhadap siswa. Sebelum memberikan bantuan dengan tepat, guru
harus mengadakan tes yang maksudnya mengadakan diagnosis.
b.
Tes
Formatif
Dari
kata Form yang mirip dasar dari istilah formatif maka evaluasi formatif
dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah
mengikuti suatu program.
c.
Tes
Sumatif
Tes
sumatif dilakukan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program/sebuah
program yang lebih besar. Dalam pengalaman di sekolah, tes formatif dapat
disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disamakan
dengan ulangan umum yang biasaya dilaksanakan pada tiap akhir caturwulan/ akhir
semester.
I.
Macam-Macam Instrumen Evaluasi
Pendidikan
Macam-macam
instrumen evaluasi pendidikan dapat berupa :
1.
Perbuatan
pendidik, mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran,
ancaman dan hukuman.
2.
Benda-benda
sebagai alat bantu, seperti meja, kursi, papan tulis, pulpen, penghapus,
spidol, buku, peta, dsb.
Langganan:
Postingan (Atom)